Gambar penampakan uang kertas baru pecahan Rp 100.000,- yang mulai di edarkan pada tanggal 17 agustus 2014. – Perubahan yang mencolok dari uang kertas pecahan baru Rp 100.000,- dengan uang yang biasanya beredar adalah adanya tanda tangan Menteri Keuangan RI, mendampingi tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
Adanya tanda tangan Menkeu di uang kertas pecahan baru Rp 100 ribu itu sendiri