Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK – Bank Indonesia (BI) mengaku telah mematangkan proses peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Desember 2013 mendatang. Hal ini dilakukan agar pengawasan langsung efektif pada 1 Januari 2014.Gubernur Bank Indonesia ( BI ) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa bank indonesia siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan,
Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK
previous post